Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disebut LPMK adalah wadah. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 330 tayangan. 14. 7. LPMK mempunyai tugas membantu. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, yang selanjutnya disingkat LPMK adalah. LPMK adalah lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Kalurahan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. adalah sektor perdagangan menyerap tenaga paling besar, yaitu sebanyak 82. LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. 4. 22. Partisipasi adalah keikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Kecamatan adalah wilayah kerja Camat sebagai Perangkat Daerah Kota Yogyakarta; 5. Karang Taruna adalah wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari,. LPMK adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan , sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan . (3) Pemilihan Ketua LPMK dianggap sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 1/2 (satu perdua) ditambah 1 (satu) darijumlah daftar pemilih pengurus LPMK. disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Dasar pembentukan/Hukum LPMK adalah berdasarkan Permendagri No. 1. Lurah adalah Kepala Kelurahan; 10. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disebut LPMK adalah LPMK masa bakti 2006 - 2011 pada tiap-tiap. LPMK berkedudukan di masing-masing Kelurahan. yang selanjutnya disingkat LPMK adalah Lembaga Kemasyarakatan yang berperan dalam mengelola manajemen pembangunan di tingkat Kelurahan, menampung dan. 2. Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah organisasi masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat masyarakatdisingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat Kelurahan sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Kelurahan di bidang pembangunan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disebut LPMK adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan. Kegiatan Unggulan adalah kegiatan. c. Dengan adanya usulan-usulan dari masyarakat pada perencanaan pembangunan dapat memberikan masukkan untuk bisa lebih memperlancar dalam proses pembangunan dan. 7. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disebut LPMK adalah LPMK masa bakti 2006 - 2011 pada tiap-tiap. (1) Masa bhakti pengurus LPMK adalah 5 (lima) tahun dan dapat dipilih kembali satu kali masa bhakti berikutnya ; (2) Apabila terdapat pengurus LPMK yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa bhaktinya berakhir, maka selambat-lambatnya dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan harus diisi Pengurus Antar Waktu. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan LPEM FEB UI, adalah lembaga penelitian di bawah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan komunitas peneliti akademik terbesar di Universitas Indonesia. 1. LPMK berkedudukan di masing-masing Kelurahan. LPMK adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintahan kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan. April 8, 2021. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kota Kediri. Selama lebih dari 60. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui. Kegiatan Tertentu adalah kegiatan yang disepakatiDalam Pasal 1 angka 8 Perwalkot Batam 24/2017 disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra Pemerintah Kelurahan dalam memberdayakan masyarakat. LPMK. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah: a. LPMK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d mempunyai. 2. LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang membantu lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. 4. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga. disingkat LPMK adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah lembagaKELEMBAGAAN. Pemerintah adalah Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan Pembangunan Hasil Musrenbangkel adalah Kegiatan Unggulan dan Kegiatan Prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbangkel Tahun 2016 dan atau Kegiatan Bersifat Khusus. selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk warga Kelurahan yang bersangkutan untuk membantu Kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam pembangunan. 9. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disebut LPMK adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat kelurahan sebagai mitra Pemerintah Kelurahan dalamLPMK adalah lembaga sosial masyarakat yang independen sebagai wadah partisipasi masyarakat oleh, dari dan untuk serta dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Pengurus terpilih dimaksud huruf c dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah organisasi masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat masyarakat. 56, Kel. 11. Ketua Seksi adalah unsur pelaksana LPMK yang bertugas membantu Ketua LPMK dalam memimpin dan mengendalikan kegiatan kelompok keija seksinya, memberikan saran dan pendapat sesuai dengan bidang tugasnya. Ruang Terbuka Hijau Publik yang selanjutnya disingkat RTHP adalah ruang terbuka hijau dalam bentuk bidang tanah terbuka milik Pemerintah Kota Yogyakarta. Lurah adalah Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah KotaDaerah adalah Kota Kediri. Pemilih : Adapun peserta musyawarah yang berhak memilih adalah dari unsur :9. Rukun Warga, yang selanjutnya disingkat RW adalah lembaga kemasyarakatan kelurahan yang dibentuk melalui musyawarah pengurus Rukun Tetangga di wilayah kerjanya. Dia menuturkan, bahwa LPMK adalah salah satu keluarga besar dan bagian dari Pemkot Surabaya. 080 orang atau 24,93%, sektor. Ketua : Tokoh Masyarakat 2. 2023-09-21 09:30:00. Kegiatan Pembangunan Hasil Musrenbangkel adalah Kegiatan Unggulan dan Kegiatan Prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbangkel Tahun 2016 dan atau Kegiatan Bersifat Khusus. METODE PENELITIAN Penelitian yang akan digunakan adalah penelitian Kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Kepengurusan LPMK bertanggung jawab kepada Pemerintah Kelurahan. LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang membantu lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. disingkat LPMK adalah lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Kalurahan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Biaya Operasional LPMK adalah DPK yang dipergunakan untuk biaya penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi LPMK. Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah lembaga Hambatan LPMK Kelurahan Mojolangu dalam fase perencanaan adalah banyaknya proposal pengajuan proyek yang tidak disertai dengan data yang akurat. l. 19. Kegiatan Unggulan adalah kegiatan berbasis potensi. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif. Pengurus LPMK Kelurahan. Hubungan LPMK dengan lembaga atau organisasi kemasyarakatan lainnya adalah hubungan konsultatif dan kerjasama untuk saling mengisi dan melengkapi secara terpadu. H) Nomor : 15/LPMK/SMB/2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang habisnya masa kepengurusan dan mohon segera dilakukan pemilihan Ketua. 771 orang atau 39,62%. 5. Sasaran Bantuan Operasional LPMK antara lain untuk : 1. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang selanjutnya disingkat LPMK adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan. Warga Kalurahan setempat dan bertempat tinggal di wilayah Kalurahan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP); c. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2 Maksud pembentukan Peraturan Walikota ini. adalah perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah. Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk dari beberapa RT dalam rangka mengkoordinasikan kegiatan RT. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan menyatakan. Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang berada di Kelurahan setempat. disingkat LPMK adalah Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. F. Subjek dalam penelitian ini adalah ketua Lembaga Pemeberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Mbay 1 yang menjadi sasaran informasi penelitian yang berada di tempat tersebut yaitu Bapak Abdurahman Abubakar (57), serta pengurus kelurahan (kepala lurah) yaitu Bapak Richard W. 5. disingkat LPMK adalah !em baga kemasyarakatan kelurahan yang dibentuk atas prakarsa Kelurahan dan masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan ditingkat kelurahan dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Kelurahan dengan swadaya gotong-royong. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia. BPD bertanggung jawab untuk berbagai tugas, termasuk penyusunan, persetujuan, dan pengesahan Peraturan Desa (Perdes). 14. (3) Tugas Panitia Pemilihan Pengurus LPMK adalah : a. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk berdasarkan prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyarawah mufakat sebagai mitra kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. 3. bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang. LPMK dalam perencanaan pembangunan di kelurahan Pandanwangi Kota Malang adalah kepasifan masyarakat dalam mengemukakan gagasan pembangunan ketika diadakan kegiatan perencanaan pembangunan, seringkali hasil musyawarah sulit dilaksanakan karena kurangnya kesadaran sebagian masyarakat dalam merencanakan pembangunan. LPMK mempunyai tugas membantu. Camat adalah Kepala Kecamatan; 9. 4. Surat Pertanggungjawaban yang selanjutnya disebut SPJ adalah surat pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah kepada masyarakat Kelurahan melalui LPMK. 7. Kegiatan Pembangunan Hasil Musrenbangkel adalah Kegiatan Unggulan dan Kegiatan Prioritas yang ditetapkan dalam Musrenbangkel Tahun 2016 dan atau Kegiatan Bersifat Khusus. 14. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; d. (3) Jumlah kepengurusan LPMK disesuaikan dengan kebutuhan. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan yang selanjutnya disingkat TP PKK Kelurahan adalah lembaga kemasyarakatandiharapkan LPMK dapat menjadi mitra dari pemerintah kelurahan. Pengadilan Pajak. 2. GOR Merah Jl. LPMK adalah lembaga sosial masyarakat yang independen sebagai wadah partisipasi masyarakat oleh, dari dan untuk serta dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang Pembangunan; 2. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Ketua yang dipilih dari anggota masyarakat kelurahan; b. - Adanya anggapan bahwa perempuan hanya beraktifitas untuk pengurusan Rumah Tangga. LPMK adalah program untuk pembangunan partisipatif di kelurahan, yang seluruhnya dilakukan dan di rencanakan oleh masyarakat kelurahan untuk membangun Kelurahannya baik pembangunan fisik maupun non fisik. . Ketua Seksi adalah unsur pelaksana LPMK yang bertugas membantu Ketua LPMK dalam memimpin dan mengendalikan kegiatan kelompok keija seksinya, memberikan saran dan pendapat sesuai dengan bidang tugasnya. Pasal 10 LPMK adalah lembaga kemasyaralcatan yang dibentuk warga Kelurahan yang bersangkutan untuk membantu Kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkcmhangkan swadaya masyarakat dalam pembangunan. b. ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMK) dalamLembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Pamong praja (Jawa: ꧋ꦥꦩꦺꦴꦁꦥꦿꦗ) adalah aparatur penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri yang melaksanakan tugas pembinaan ketentraman dan ketertiban pemerintah daerah dilingkungan Kemendagri, koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan, serta pembinaan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri. Pembentukan lembaga kemasyarakatan desa ditetapkan dalam peraturan desa dengan. setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; d. Program pembangunan kelurahan adalah suatu usaha-usaha jangka panjang yang mempunyai tujuan meningkatkan pembangunan. LPMK adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, sebagai wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintahan kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi kebutuhan demokrasi masyarakat di bidang pembangunan . LPMK adalah wadah prakarsa masyarakat kelurahan yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi, serta kebutuhan masyarakat di kelurahan. GOR Merah Jl. Jika. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa. Terima kasih atas perhatian Anda,tetapi apa boleh buat kami harus menolaknya. 4. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah. Ngaliyan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang. Untuk mendeskripsikan implementasi peran LPMK sebagai upaya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kauman Kidul (LPMK) adalah organisasi yang berwenang melaksanakan dan menjalankan pembangunan sarana prasarana kelurahan 1. Biaya Operasional LPMK adalah DPK yang dipergunakan untuk biaya penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi LPMK. LPMK adalah memfasilitasi kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan. 1. Biaya Operasional LPMK adalah DPK yang dipergunakan untuk biaya penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi LPMK. Ketua : Tokoh Masyarakat 2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah kota besar dalam lingkungan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa. Rencana Pembangunan adalah rencana kegiatan. (2) Panitia Pembentukan Pengurus LPMK sebagaimana dimaksud ayat (1) Pasal ini, dinyatakan sah sesudah mendapat Surat Keputusan dari Lurah atas nama Camat. PERAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN (LPMK) DALAM PENGELOLAAN DANA HIBAH (Studi Penelitian Program Hibah kepada Masyarakat. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. 1 ( satu ) orang Sekretaris. Gondoriyo Kec. Swadaya Masyarakat adalah partisipasi masyarakat terhadap penggunaan Dana Hibah dalam segala bentuk. Tutup saran Cari Cari. Pasal 10 Adapun tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut. 12. Kelurahan Tembalang selain memiliki kelembagaan seperti PKK, BKM, juga memiliki kelembagaan fungsional lain yang dibentuk dibawah naungan pemerintah kelurahan langsung, yang juga berperan dalam memajukan kualitas masyarakat Tembalang, yaitu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tembalang (LPMK). Camat adalah Kepala Kecamatan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Rukun Warga yang selanjutnya disingkat RW adalah bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah. Walikota adalah Walikota Kediri. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah kawin; e. Dasar pembentukan / Hukum LPMK adalah Berdasarkan Permendagri No 5 tahun 2007 . Persyaratan untuk dapat menjadi Pengurus LPMK adalah sebagai berikut : a. LPMK juga kurang maksimal dalam hal meningkatkan partisipasi masyarakat karena berdasarkan penelitian bahwa LPMK kurang proaktif terhadap pembangunan fisik di kelurahan Mamasa. berdomisili tetap di kelurahan yang. been maximized. c. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha. v , L5. Ketua Seksi adalah unsur pelaksana LPMK yang bertugas membantu Ketua LPMK dalam memimpin dan mengendalikan kegiatan kelompok keija seksinya, memberikan saran dan pendapat sesuai dengan bidang tugasnya. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen sebagai. Rukun warga yang selanjutnya disingkat RW adalah bagian dariDesain Penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. LPMK mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat, melaksanakan dan. 7. 8. 13. s. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, yang selanjutnya disingkat LPMK adalah. Zulkarnaen juga menekankan, keikutsertaan Ketua LPMK pada pelatihan SIPD ini menjadi penting karena ketentuan dalam Pasal 7 Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan LPMK, RW dan RT, dijelaskan bahwa salah satu tugas LPMK adalah menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan pemerintah kelurahan secara partisipatif. Buka menu navigasi. Rapat Pemilihan Pengurus LPMK berjalan dengan baik dan demokratis, telah menghasilkan. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat PKK adalah wadah yang dibentuk guna menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga sosial masyarakat yang independen sebagai wadah partisipasi masyarakat oleh dari dan untuk serta. Lurah adalah Lurah di Kota Surakarta. Rukun Tetangga yang selanjutnya disingkat RT adalah organisasi masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat masyarakat(LPMK) have opportunity and challenge to be powered all unemployed, so that they have high competitiveness in obtaining work or even can to create work to themselves. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan. Pengertian LPSK dapat diketahui dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan. Tujuh pengurus LPJK tersebut adalah Syarif Burhanuddin dari unsur Asosiasi Profesi A2K4-Indonesia, Taufik. Dasar pembentukan / Hukum LPMK adalah Berdasarkan Permendagri. 3 2. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah kawin; e. Pengertian LPMD. LPMK adalah wadah prakarsa masyarakat kelurahan yang menjadi mitra kerja pemerintah kelurahan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi, serta kebutuhan masyarakat di kelurahan. 10. Pasal 24 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Ketua Seksi mempunyai fungsi: a. Pengurus LPMK yang bcrhcnti atau dibcrhentikan sebelUrn bcrakhir 'nasa bhaklinya dapatdiadakan penggzntian pengurus waktuL Masa bhakti Pengurus antar waktu adalah sisa +. Lembaga Kemasyarakatan adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra dalam memberdayakan masyarakat. 3. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMK, adalah untuk mengupayakan pembangunan dengan pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan asas demokratis, aspiratif serta menjujung tinggi asas akuntabilitas. LPMK Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah lembaga masyarakat yang tumbuh dari oleh dan untuk. Berdasarkan Permendagri tersebut, LPM didefinisikan sebagai: Lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Anggota sesuai dengan kebutuhan. LPMK mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong-royong masyarakat, melaksanakan dan mengawasi mengendalikan. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan. Ketua yang dipilih dari anggota masyarakat kelurahan; b.